HUBUNGAN INVESTOR
Fungsi Hubungan Investor adalah sebagai juru bicara yang memberikan informasi kepada investor mengenai kinerja serta prospek Perseroan, termasuk aspek finansial. Hubungan Investor juga membina hubungan yang harmonis dengan kalangan pengamat keuangan/pasar modal serta lembaga-lembaga keuangan lainnya, termasuk mengelola, menganalisis, dan membuat laporan mengenai segenap informasi strategis Perseroan terutama dalam bidang perekonomian dan keuangan yang terkait dengan lingkungan bisnis Perseroan.
Dengan menyediakan pandangan akurat dan menyeluruh mengenai informasi Perusahaan terkini, Hubungan Investor berfungsi untuk membentuk citra Perseroan di tengah kalangan industri keuangan. Pada tahun 2013, peran Hubungan Investor dipisahkan dari fungsi Sekretaris Perusahaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk melaksanakan keterbukaan informasi yang lebih baik.