GCG


SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sekretaris Perusahaan memainkan peran krusial sebagai bagian dari dukungan bagi Direksi dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Tugas Sekretaris Perusahaan adalah memastikan transparansi dalam operasional Perseroan dengan menyediakan informasi yang tepat, akurat, dan relevan kepada semua pemangku kepentingan. Selain itu, Sekretaris Perusahaan juga bertanggung jawab untuk mengelola program komunikasi yang efektif antara Perseroan dan para pemangku kepentingan, sehingga membantu dalam mempertahankan dan memperkuat citra positif perusahaan di mata publik.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain:

1. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dan Direksi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal; 

2. Memastikan rapat Dewan Komisaris dan rapat Direksi berjalan dengan baik dan sesuai jadwal, serta dibuatkan risalahnya dan disimpan dengan baik; 

3. Memastikan terlaksananya RUPS dengan baik dan teratur; 

4. Mendukung sosialisasi dan implementasi filosofi perusahaan, nilai perusahaan, sistem, dan budaya perusahaan; 

5. Melakukan sinergi dengan divisi-divisi terkait untuk sosialisasi, implementasi, pengawasan, dan penelaahan pelaksanaan Kode Etik perusahaan; 

6. Memberikan masukan terhadap perencanaan strategis Perseroan; 

7. Menjadi penghubung antara Perseroan dan Otoritas Jasa Keuangan serta bursa efek dimana efek Perseroan tercatat; 

8. Memastikan dijalankannya administrasi, pendaftaran, dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan bursa efek dengan baik dan tepat waktu; 

9. Menyiapkan dan/atau mengomunikasikan informasi material dengan akurat dan memadai kepada masyarakat pasar modal Indonesia, termasuk mengenai kinerja dan aksi korporasi Perseroan; 

10. Menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan untuk membina kepercayaan atas kemampuan manajemen dalam mengelola Perseroan dan membangun nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan; 

11. Melaksanakan program orientasi bagi anggota Direksi dan/ atau Dewan Komisaris yang baru menjabat; dan 

12. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturanperaturan yang berlaku serta praktik-praktik internasional berkaitan dengan tata kelola Perusahaan yang baik.

 

Profil Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan memainkan peran krusial sebagai bagian dari dukungan bagi Direksi dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Tugas Sekretaris Perusahaan adalah memastikan transparansi dalam operasional Perseroan dengan menyediakan informasi

Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain:

1. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dan Direksi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal; 

2. Memastikan rapat Dewan Komisaris dan rapat Direksi berjalan dengan baik dan sesuai jadwal, serta dibuatkan risalahnya dan disimpan dengan baik; 

3. Memastikan terlaksananya RUPS dengan baik dan teratur; 

4. Mendukung sosialisasi dan implementasi filosofi perusahaan, nilai perusahaan, sistem, dan budaya perusahaan; 

5. Melakukan sinergi dengan divisi-divisi terkait untuk sosialisasi, implementasi, pengawasan, dan penelaahan pelaksanaan Kode Etik perusahaan; 

6. Memberikan masukan terhadap perencanaan strategis Perseroan; 

7. Menjadi penghubung antara Perseroan dan Otoritas Jasa Keuangan serta bursa efek dimana efek Perseroan tercatat; 

8. Memastikan dijalankannya administrasi, pendaftaran, dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan bursa efek dengan baik dan tepat waktu; 

9. Menyiapkan dan/atau mengomunikasikan informasi material dengan akurat dan memadai kepada masyarakat pasar modal Indonesia, termasuk mengenai kinerja dan aksi korporasi Perseroan; 

10. Menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan untuk membina kepercayaan atas kemampuan manajemen dalam mengelola Perseroan dan membangun nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan; 

11. Melaksanakan program orientasi bagi anggota Direksi dan/ atau Dewan Komisaris yang baru menjabat; dan 

12. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturanperaturan yang berlaku serta praktik-praktik internasional berkaitan dengan tata kelola Perusahaan yang baik.

Surat Keputusan Direksi Tentang Sekretaris Perusahaan